SOKOGURU, Jakarta- Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Februari 2025 mencapai 47,21%, turun 2,24 poin bila dibandingkan Februari 2024 (y-on-y), serta turun 1,17 poin jika dibandingkan dengan Januari 2025 (m-to-m). TPK hotel bintang pada Januari 2025 tercatat sebesar 48,38%.
Sedangkan bila digabung dengan hotel nonbintang, TPK hotel di Indonesia pada Februari 2025 mencapai 37,16% dan sebesar 38,32% pada Januari 2025.
Demikian disampaikan Direktur Statistik Keuangan, Teknologi Informasi, dan Pariwisata BPS,Harmawanti Marhaeni, dalam keterangan resmi BPS, Selasa (8/4).
“Secara spasial, TPK hotel bintang tertinggi tercatat di Provinsi DKI Jakarta, yaitu sebesar 59,07%, diikuti oleh Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, masing-masing sebesar 53,29% dan 52,78%,” jelasnya.
Sementara itu, sambung Harmawanti, TPK hotel bintang terendah tercatat di Papua Barat, Kepulauan Bangka Belitung, dan Sulawesi Barat, masing-masing sebesar 23%; 22,33%; dan 20,86%.
Baca juga: BPS: Capai 1,09 Juta Kunjungan, Wisman ke Indonesia pada November 2024 Menurun
Penurunan TPK hotel bintang yang paling terdalam terjadi di Kepulauan Riau, Aceh, dan Sulawesi Barat, masing-masing turun 20,50 poin; 19,72 poin; dan 13,22 poin.
Di sisi lain, Provinsi Papua Pegunungan, DKI Jakarta, dan Papua Barat Daya tercatat mengalami peningkatan TPK tertinggi, masing-masing naik sebesar 13,65 poin; 7,99 poin; dan 4,27 poin.
“TPK hotel bintang di Provinsi Papua Selatan, Papua Barat, dan Bali mengalami penurunan terdalam, masing-masing turun sebesar 13,63 poin; 11,50 poin; dan 8,66 poin. Di sisi lain, kenaikan TPK tertinggi tercatat di Provinsi Kalimantan Utara sebesar 8,62 poin, diikuti Kalimantan Tengah dan DKI Jakarta, masing-masing naik sebesar 6,49 poin dan 5,57 poin,” imbuh Harmawanti.
Secara kumulatif Januari hingga Februari 2025, TPK hotel bintang mencapai 47,83 persen, turun 0,26 poin dibandingkan TPK pada periode yang sama tahun 2024.
Baca juga: BPS: Kunjungan Wisman ke Indonesia pada September 2024 Capai 1,28 Juta, Turun 4,53%
Penurunan terbesar tercatat di Provinsi Kepulauan Riau, Aceh, dan Papua masing-masing turun sebesar 13,80 poin; 10,82 poin; dan 9,50 poin. Di sisi lain, kenaikan tertinggi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Sumatera Barat, masing-masing naik sebesar 8,75 poin; 7,64 poin; dan 5,80 poin.
Berbeda dengan hotel bintang, TPK hotel nonbintang pada Februari 2025 mencapai 23,17 persen. Secara spasial, Provinsi DKI Jakarta mencatat TPK hotel nonbintang tertinggi pada Februari 2025 yang mencapai 44,51 persen, diikuti oleh Bali sebesar 36,35 persen dan Kepulauan Riau sebesar 31,73 persen.
Sementara itu, TPK terendah tercatat di Provinsi Papua Pegunungan yang hanya mencapai 10,55 persen. Selain itu, TPK hotel nonbintang di Indonesia mengalami penurunan sebesar 3,10 poin bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada 2024 (y-on-y).
Baca juga: Meski Diprediksi Tembus 1 Juta Wisatawan, Tingkat Hunian Hotel di Kota Bandung Turun
Penurunan terdalam tercatat di Provinsi Papua Tengah sebesar 11,26 poin, diikuti oleh Papua Pegunungan dan Kalimantan Utara masing-masing turun sebesar 10,24 poin dan 9,43 poin. Sementara itu, kenaikan tertinggi terjadi di Provinsi Riau, DKI Jakarta, dan Kalimantan Barat, masing-masing naik 3,97 poin; 1,37 poin; dan 1,14 poin
Lama menginap
Namun begitu, lanjut Harmawanti, rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Indonesia mengalami peningkatan dari 1,57 malam pada Januari 2025 menjadi 1,58 malam pada Februari 2025, naik 0,01 poin (m-to-m).
“Umumnya, rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi daripada tamu Indonesia. Pada Januari 2025, rata-rata lama menginap tamu asing tercatat 2,62 malam, sementara tamu Indonesia hanya sebesar 1,46 malam,” jelasnya lagi.
Jadi, rata-rata lama menginap tamu asing di Februari 2025 sebesar 2,37 malam, sedangkan tamu Indonesia sebesar 1,49 malam.
Secara spasial, kata Harmawanti lagi, pada Februari 2025, rata-rata lama menginap tamu hotel terlama tercatat di Provinsi Papua Tengah sebesar 3,31 malam, diikuti Bali dan Papua Pegunungan, masing-masing sebesar 2,67 malam dan 2,12 malam.
Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu hotel tersingkat tercatat di Provinsi Sulawesi Barat sebesar 1,14 malam. Rata-rata lama menginap tamu asing terlama tercatat di Provinsi Papua Barat 4,23 malam, sedangkan yang tersingkat tercatat di Sumatera Barat sebesar 1,29 malam.
Di sisi lain, rata-rata lama menginap tamu Indonesia terlama tercatat di Provinsi Papua Tengah sebesar 3,30 malam, sedangkan yang tersingkat tercatat di Sulawesi Barat sebesar 1,14 malam. (SG-1)